Senin 30 Aug 2010 23:29 WIB

Hambat Impor, Pemerintah Didesak Terapkan Kebijakan Nontarif

Rep: Shally Pristine / Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: Republika
Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Kalangan pengusaha mengakui kuatnya nilai tukar rupiah mendukung peningkatan impor. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Transportasi dan Investasi, Chris Kanter, mengatakan nilai tukar rupiah yang kuat tidak baik bagi ekspor dan mendukung impor.

Selain itu, Chris menekankan pentingnya pengamanan pasar dalam negeri melalui hambatan-hambatan nontarif seperti label dalam bahasa Indonesia dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi kepentingan nasional. Mengingat, saat ini Indonesia berada di era perdagangan bebas.

Dia mencontohkan, seorang pelaku industri dalam negeri yang ingin mengekspor produknya ke Jepang yang sudah menjadi mitra perdagangan bebas Indonesia, membutuhkan waktu dua tahun sebelum akhirnya mendapat izin nontarif. Di sisi lain, masih banyak produk impor yang melanggar ketentuan label berbahasa Indonesia.

Pemerintah, kata Chris, juga harus melindungi pasar dalam negeri dari serbuan barang ilegal. Walau hambatan tarif bisa dikatakan nol karena pasar bebas, masih terjadi praktik penyelundupan dari importir yang menghindari hambatan nontarif. ''Pengawasan memang harus diperketat,'' cetusnya.

Sebelumya, Ketua Gabungan Elektronika (Gabel), Ali Subroto Oentaryo memandang, lonjakan impor barang konsumsi didorong ramahnya iklim Indonesia terhadap barang dari luar negeri, terindikasi dari kuatnya nilai rupiah terhadap dolar AS. ''Iklim sekarang lebih ramah bagi produk impor,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement