EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah mengupayakan produksi minyak bumi dapat mencapai lebih dari satu juta barel per hari sebelum 2014. Target itu diungkakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (2/9).
Menurut Evita, usaha untuk meningkatkan produksi minyak mentah di atas 1 juta barel per hari akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat tercapai sebelum 2014. Ia juga mengemukakan, dengan tingginya ketidakpastian atas upaya peningkatan produksi tersebut, usul target produksi minyak adalah 960 - 975 ribu barel per hari pada 2011 sedangkan dalam nota keuangan/RAPBN 2011, asumsi yang diberikan adalah 970 ribu barel per hari.
Beberapa langkah dilakukan untuk mencapai target produksi minyak bumi pada 2011, beberapa di antaranya, mendapatkan potensi tambahan produksi dari lapangan baru misalnya NDD area 12-CPI Rokan, Banyu Urip-Mobil Cepu, Sukowati fase IV-JOB Pertamina East Java, Pondok Makmur-Pertamina EP, dan Pulau Gading-JOB Talisman.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan produksi dari temuan eksplorasi antara lain Sabar Utara-Petro Cina Jabung dan Pendalian 3-Siak Putra Energy dan penambahan dari proyek baru EOR (Rantau, Prabumulih, dan Musi Barat-Pertamina EP). "Untuk mencapai skala produksi penuh masih memerlukan pembangunan fasilitas produksi yang diprogramkan selesai 2013," katanya.
Sebelumnya, pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto mengatakan, asumsi produksi minyak RAPBN 2011 sebesar 970 ribu barel per hari mencerminkan tidak adanya perubahan substansial dalam sektor minyak dan gas bumi. Menurut dia, pencapaian target tersebut tergantung pada realisasi sampai akhir 2010.
"Kalau pemerintah mampu mencapai target APBN Perubahan 2010 sebesar 965 ribu barel per hari, asumsi 970 ribu barel per hari akan menjadi masuk akal," katanya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyampaikan asumsi harga dan produksi minyak bersama asumsi makro RAPBN 2011 dalam rapat paripurna DPR, 16 Agustus 2010.