EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah berencana menyediakan asuransi pertanian untuk melindungi petani dari kerugian. Menteri Pertanian, Suswono, menuturkan saat ini draft mengenai asuransi pertanian telah selesai disusun.
“Wacana asuransi pertanian ini sedang dikembangkan dan sudah selesai draftnya, nanti tinggal diusulkan kepada Presiden,” kata Mentan dalam seminar ketahanan pangan di DPR, Rabu (13/10). Untuk asuransi pertanian ini pihaknya pun akan berusaha menggandeng perusahaan asuransi BUMN.
Ia manambahkan, setidaknya pertanian yang mengalami puso sekitar 100 ribu hektare. Jika premi senilai Rp 1,5 juta per hektare, maka total premi sekitar Rp 150 miliar. “Untuk melindungi petani manfaatnya akan luar biasa karena pupuk dan benih diganti dan bisa memulai produksi lagi,” jelas Suswono.
Pada 2010 luas pertanaman padi yang mengalami puso akibat banjir, kekeringan, dan organisme pengganggu tumbuhan tercatat seluas 101.783 hektare atau 1,3 persen dari realisasi tanam 7.843.798 hektare (sampaiAgustus). Luas puso pada tahun ini lebih tinggi dibanding 2009 yang seluas 68.809 hektare.