EKBIS.CO, JAKARTA--Dalam rangka menyambut Hari Sosialisasi Pajak Nasional, jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara serentak menggelar Aksi Simpati Pajak, di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (27/10). Petugas dari Kanwil DJP Jakarta Timur dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Cakung Dua, mendatangi satu-persatu ruangan pejabat di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Timur sambil menyerahkan setangkai bunga.
Menurut Harro Timbul Nainggolan, dari Kanwil DJP Jakarta Timur, kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari kampanye aksi simpati yang dilakukan jajaran DJP mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Aksi simpati menurut Harro, dilakukan dalam bentuk kunjungan langsung ke lokasi wajib pajak dan pejabat publik seperti Gubernur, Walikota, Bupati, serta para pengusaha dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Dalam aksi simpati ini, kami ingin mengetahui sejauh mana pelayanan yang telah diberikan dan harapan dari pejabat publik, pengusaha dan masyarakat terhadap pelayanan Direktorat Jenderal Pajak ke depan,” ujar Harro, didampingi Kepala KPP Jakarta Cakung Dua Uha Indiba. Menurut Harro, dalam kesempatan ini pihaknya juga meminta testimoni, saran dan harapan dari Plh. Walikota Jakarta Timur Asep Syarifudi terhadap pelayanan dari jajaran DJP.
Pada kesempatan berdialog dengan jajaran Kanwil DJP Jakarta Timur dan KPP Jakarta Cakung Dua, Plh. Walikota Jaktim Asep Syarifudin mengungkapkan secara umum pelayanan yang dilaksanakan jajaran DJP sudah cukup baik. Saat ini menurut Asep, para wajib pajak sudah secara sukarela melaksanakan kewajibannya.
“Kesadaran wajib pajak saat ini sudah sangat tinggi. Mereka cukup antusias untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” kata Asep. Namun menurut Asep, dirinya sangat mengharapkan, jajaran DJP dapat lebih intensif lagi melakukan sosialisasi terkait Pekan Panutan Pembayaran Pajak. “Diharapkan kegiatan ini bila selama ini hanya setahun sekali, menjadi tiga atau empat kali,” kata Plh Walikota.
Selain sosialisasi yang lebih intensif, bagi para wajib pajak perorangan maupun perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya tepat waktu dapat diberikan reward atau penghargaan. “Reward yang diberikan tersebut tentunya akan memotivasi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” pesannya.
Kepala KPP Jakarta Cakung Dua Uha Indiba mengakui selama ini wajib pajak yang diberikan reward adalah mereka yang datang saat pekan panutan pembayaran pajak. Sementara yang telah membayar tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, tidak mendapatkan penghargaan. C41