Ahad 31 Oct 2010 23:22 WIB

Pertamina Semestisnya Akuisisi Blok Medco

Red: Djibril Muhammad
PT PErtamina (Persero) Tbk
PT PErtamina (Persero) Tbk

EKBIS.CO, JAKARTA--Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) mengatakan, semestinya PT Pertamina (Persero) mengakuisisi secara langsung blok migas yang dimiliki PT Medco EP Indonesia. Direktur Puskepi Sofyano Zakaria di Jakarta, Minggu (31/10) mengatakan, pembelian saham Encore International Ltd yang secara tidak langsung menguasai 27,9 persen saham PT Medco Energi Internasional Tbk kuranglah tepat.

"Akuisisi ini tidak langsung meningkatkan produksi minyak Pertamina. Lain halnya, kalau ladang minyak Medco yang diambil," katanya.

Bahkan, lanjutnya, akuisisi saham perusahaan itu juga berarti menanggung utang-utang Encore.

"Karena yang dibeli saham korporasi, maka segala beban dan kewajiban akan pula menjadi beban pemegang saham," katanya.

Sofyano mengkhawatirkan, pembelian saham Encore tersebut malah tidak menguntungkan Pertamina. "Kenapa tidak ada opsi 'buy back' saham, jika memang prospek bisnis migas ke depannya menguntungkan," ujarnya.

Pertamina dan Encore International Limited (EIL) menandatangani 'principles of agreement' sebagai tahapan pembelian saham EIL di Encore Energy Pte Ltd (EEPL). EEPL kini memiliki 50,7 persen saham di Medco Energi, sehingga secara tidak langsung, Pertamina menguasai 27,9 persen saham Medco.

Kedua belah pihak sepakat melanjutkan proses jual beli saham EIL di EEPL ke tingkat periode eksklusif yang akan berakhir 30 November 2010. Juru bicara Pertamina M Harun mengatakan, transaksi tersebut akan menyatukan kemampuan teknis, keuangan, bisnis, manajemen, dan sumber daya kedua perusahaan, sehingga selain memaksimalkan keuntungan, sekaligus meningkatkan ketersediaan energi nasional.

Bagi Pertamina, pembelian saham juga sebagai bagian peningkatan produksi, pemenuhan minyak mentah kilang dan memastikan kerja sama proyek dapat dilanjutkan dengan baik.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement