Kamis 11 Nov 2010 03:16 WIB

Menkeu: Bapepam-LK dan BEI Jangan Terlalu Dekat dengan Pelaku Pasar

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Budi Raharjo
Menkeu
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menkeu

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, meminta regulator pasar modal agar menjalankan tugasnya secara obyketif. Untuk itu, ia berpesan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Burse Efek Indonesia (BEI) tidak terlalu dekat dengan pemain pasar.

"Saya minta regulator (Bapepam-LK) jangan terlalu dekat dengan pemain. Karena kita harus obyektif," pesan Agus saat membuka Investor Summit and Capital Market 2010 di Jakarta, Rabu (10/11).

Dia mengungkapkan, saat ini pertumbuhan pasar modal dalam negeri sangat bagus. "Pertumbuhan pasar modal Indonesia jauh di atas pasar negara lain," ujarnya. Dia juga memaparkan, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus merangkak naik. Dia menyebutkan hingga Selasa (9/11), IHSH meningkat di atas 40 persen. Sedangkan kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp 3191 triliun. "Transaksi per hari di bursa mencapai Rp 4,5 triliun. Ini tertingg di kawasan Asia Pasifik. IHSG juga tertinggi sepanjang pasar modal Indonesia," sebutnya.

Mengingat terus bergairahnya pasar modal, ia mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berdiskusi untuk memprivatisasi BUMN. "Kita terus diskusi ke BUMN. Nanti ada tujuh lagi BUMN yang kita bawa ke pasar modal. Jasindo siap-siap masuk ke pasar modal," ujar Agus.

Menurutnya langkah privatisasi ini supaya menjadikan BUMN sebagai perusahaan publik untuk meningkatkan kualitas perusahaan serta transparansi.

Sementara itu, terkait derasnya dana asing yang masuk ke pasar modal dalam negeri, Agus meminta disabut dengan ramah. Namun, ia berpesan agar dana-dana asing tersebut dikelola dengan baik agar tetap di Indonesia. "Dana masuk kita sambut dengan ramah, selama Indonesia bisa jaga fundamental kita," pesannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement