Selasa 16 Nov 2010 06:18 WIB

DPR Didesak Bentuk Panja Merger Pertamina-Medco

Red: Djibril Muhammad
PT Pertamina
PT Pertamina

EKBIS.CO, JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mendesak DPR membentuk panitia kerja (Panja) Merger Pertamina-Medco Energi Internasional Tbk (MEI) sebagai bentuk pengawasan publik agar tidak terulang lagi peristiwa IPO Krakatau Steel yang mengundang kontroversi.

"Walau kegiatan bisnis Pertamina ada dalam wilayah eksekutif hingga perubahan kebijakan dari sebatas venture menjadi merger dimungkinkan, sudah pantas bahwa pengawasan publik melalui DPR RI harus dilakukan dengan lebih ketat," ujar Bobby yang juga anggota FPG DPR RI itu kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/11).

Menurut dia, bukan tidak mungkin untuk menjamin pengawasan tersebut dibentuk panja oleh Komisi VII DPR RI. Hal ini diperlukan agar Pertamina tidak sewenang-wenang dalam menggunakan wewenangnya. Ditegaskannya pula bahwa publik harus mengetahui apa nilai tambah akuisisi ini terhadap pelayanan Pertamina kepada masyarakat, apakah dibeli dengan harga yang wajar untuk cadangan migas tersebut, darimana asal pendanaan berikut biaya modalnya agar tidak ada penyalah gunaan subsidi, dan kemana dijualnya hasil migas itu.

"Ini semua berpengaruh terhadap kebijakan inisiatif revisi UU Migas no 22 tahun 2001, yang ditengarai lebih menekankan pada aspek pendapatan dibandingkan aspek ketahanan energi. Panja DPR-RI merupakan mekanisme pengawasan terbaik agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti IPO KS yang kemurahan dan agar pencapaian kemandirian energi di Indonesia segera terlaksana," ujarnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) adalah perusahaan negara yang mendapatkan subsidi Rp97,26 triliun untuk tahun 2011. Sementara rencana merger itu walau diberitakan hanya berpengaruh pada sektor hulu, tapi tetap saja rencana tersebut harus diawasi dengan sangat detail.

"Hal ini menjadi semakin penting karena rencana merger ini sudah digadang-gadang oleh para analis di sekuritas bakal mendongkrak saham PT MEI. Dari sini dapat dilihat bahwa telah terjadi ketidaksinambungan konsep dari pihak pemerintah," katanya.

Pada tahun 2008, kata Bobby, Meneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan bahwa kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dengan MEI, hanya dapat dilakukan dengan membentuk usaha patungan (joint venture), tidak dalam bentuk merger karenam itu adalah pilihan yang tidak masuk akal.

Hal sebaliknya justru diutarakan oleh Meneg BUMN saat ini, Mustafa Abubakar. Mustafa mengakui bahwa PT Pertamina (Persero) masih menjajaki merger dengan MEI, Tbk. Dengan menggunakan alasan pengembangan usaha, Pertamina bisa lewat anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi mengakuisisi dan melakukan merger dengan MEI, Tbk.

"Dengan adanya penandatanganan tersebut, bila akhirnya terwujud maka Pertamina akan memiliki 27,9 persen saham Medco Energi Internasional. Dengan pembelian saham ini, Pertamina akan menjadi pengendali ladang-ladang minyak Medco," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement