EKBIS.CO, JAKARTA--Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai ada kesalahan dalam melihat angka kelebihan permintaan (oversubcribed) penawaran saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel Tbk. Pemesanan yang sebelumnya dikatakan mencapai sembilan (9) kali pada realisasi hanya 1,8 kali.
"Tidak ada perbedaaan data oversubcribed, itu hanya ada salah pengertian dalam membaca. Katanya oversubcribed gede, itu menunjukan kelebihan minat dan minat itu tidak relevan," ujar Kepala Bapepam LK, Fuad Rahmany, di kantor Kementrian Keuangan, Kamis (18/11).
Menurut Fuad, angka relevan dalam proses pemesanan itu hanya 1,8 kali dari alokasi yang ditawarkan sebesar 3,1 miliar lembar saham. Bahkan pada 4 November (proses penjatahan), tingkat pemesanan oleh investor hanya 1,5 kali. Tidak sampai angka dua kali lipatnya.
Soal oversubcribed mencapai 9,1 kali, kata Fuad, angka tersebut jauh sebelum tanggal 4 November. "Itu tanggal 25 sampai 26 Oktober sebelum keluar pernyataan efektif. Jadi gak bener kalau oversubcribed sampai 9 kali, itu salah mmbaca laporan," terangnya.
Apakah ada kesalahan membaca oleh underwriter? Fuad berpendapat tidak demikian. "Saya rasa mereka mengerti. Yang penting sekarang masyarakat tahu. Kami sudah mengasih tahu ini loh sehingga masyarakat tahu soal Krakatau Steel (dengan harga Rp 850 per lembar saham). Semua wajar-wajar saja," terangnya.