Selasa 23 Nov 2010 04:16 WIB

Subsidi BBM Bisa Dibatasi untuk Seluruh Kendaraan Pribadi

Rep: Teguh Fimansyah/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah sepertinya tetap bersikukuh untuk membatasi subsidi bagi kendaraan tahun 2005 keatas pada awal tahun depan. Walaupun begitu tidak menuntut kemungkinan pembatasan BBM bersubsidi juga akan diberlakukan bagi seluruh kendaraan plat hitam. 

"Sekarang yang paling masuk akal adalah (kendaraan roda empat milik pribadi)  tahun 2005 ke atas. Meski tidak tertutup kemungkinan itu bisa semua plat hitam. Tapi dari studi, 2005 ke atas itu lebih masuk akal," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, Senin (22/11).

Sementara kendaraan umum, kendaraan roda dua, nelayan tetap akan mendapatkan subsidi. Mantan mensesneg itu menjelaskan jika penerapan subsidi tertutup per Januri batal diterapkan maka dampaknya bisa berbahaya buat anggaran. Karena permintaan BBM bersubsidi akan terus mengalami peninggkatan tanpa bisa dikendalikan.

"Kalau tidak dikendalikan dengan pertumbuhan kendaraan seperti ini, saya kira kita melihat  peningkatan dari 36  juta kiloliter ke 38 juta kiloliter tahun ini. Itu hampir 2 juta lebih  atau sekitar  8  persen  kenaikannya. Tahun depan kalau tidak dikendalikan maka bisa 10 an persen dan itu bahaya," jelasnya.

Hatta mengungkapkan, kenaikan alokasi BBM bersubsidi sebesar 2 juta kiloliter tahun ini memang sulit untuk dihindarkan. Namun peningkatan itu tidak akan menambah anggaran subsidi karena ada kompensasi dari penguatan rupiah. "Itu sudah diputuskan di rakor dan kita tidak naikan subsidi," ucapnya.

Untuk diketahui besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), Bahan Bakar Nabati pada tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp. 95,9 triliun. Alokasi itu telah mempertimbangkan volume BBM bersubsidi  sebesar 38,59 juta kilo liter. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement