Rabu 04 Sep 2024 21:02 WIB

Soal Pembatasan Pertalite, Pertamina Serahkan ke Pemerintah

Pertamina minta pengguna Pertalite mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
PT Pertamina Patra Niaga mencatat besaran volume pembelian Pertalite secara rata-rata adalah 19,5 liter setiap harinya.
Foto: Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga mencatat besaran volume pembelian Pertalite secara rata-rata adalah 19,5 liter setiap harinya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga  belum dapat berbicara gamblang mengenai rencana pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan Pertamina Patra Niaga hanya sebagai operator dan tidak memiliki kewenangan terkait keputusan tersebut. 

"Mungkin bisa ditanyakan ke pemerintah selaku regulator," ujar Heppy saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Heppy juga enggan merespons informasi terkait tak lagi dijualnya Pertalite di sejumlah SPBU. Heppy mengatakan Pertamina Patra Niaga saat ini sedang fokus mendorong masyarakat pengguna Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code. 

"Hingga 2 September 2024 tercatat 4.122.358 nopol telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code. Pendaftaran QR Code berlaku untuk kendaraan roda empat," ucap Heppy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Heppy menyebut upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam mewujudkan program subsidi tepat sasaran dan dukungan pada kebijakan pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya. 

Heppy menjelaskan wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Saat ini, pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika. 

"Diharapkan tahap satu bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat pada Oktober-November 2024," ucap Heppy.

Heppy mengatakan masyarakat perlu mempersiapkan foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). 

"Pastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi. Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran," kata Heppy.

Cara mendaftar akun untuk membeli Pertalite... (baca di halaman selanjutnya) 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement