EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, mengatakan, realisasi pemutihan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi korban bencana di Merapi, Mentawai, dan Wasior tergantung bank pelaksana KUR. "Pemutihan KUR untuk korban bencana itu sudah pasti akan dilakukan karena memang ada petunjuk teknisnya, soal kapan realisasinya itu sangat tergantung pada bank pelaksana KUR," kata Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bank-bank pelaksana KUR yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BSM, Bank Bukopin serta 13 BPD terkait rencana tersebut. Saat ini, kata Menteri, bank-bank pelaksana KUR sedang mendata debitur-debitur KUR yang menjadi korban bencana untuk kemudian diputihkan.
"Saya yakin bank pelaksana pasti mau memutihkan kredit mereka (korban bencana) karena KUR itu juga dijamin oleh pemerintah 70-80 persen," katanya.
Pihaknya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait langsung dengan program KUR agar dapat sesegera mungkin merealisasikan kebijakan tersebut. Bank Indonesia (BI) sendiri sebagai otoritas perbankan juga telah menyatakan setuju dengan adanya kebijakan itu apalagi hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Namun BI menekankan, dalam melakukan pemutihan kredit di tempat bencana, tak bisa serta merta dilakukan oleh perbankan sendiri tapi harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan PT Askrindo. Kedua lembaga tersebut selama ini sebagai penjamin dalam penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).