Kamis 25 Nov 2010 02:01 WIB

Pimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fadel Khawatir Tiga Hal

Red: Siwi Tri Puji B
Fadel Muhammad
Foto: Republika
Fadel Muhammad

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, pada saat ini memiliki tiga kekhawatiran terkait dengan kementerian yang dipimpinnya yang dinilai sangat berpengaruh dengan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. "Ada tiga kekhawatiran yang saya pikirkan sejak menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan," kata Fadel dalam seminar "Membangun Industrialisasi Perikanan Indonesia" di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan, kekhawatiran pertama terkait dengan tersendatnya produksi sektor perikanan tangkap. Fadel menyadari bahwa untuk membangun produksi perikanan tangkap membutuhkan dana besar antara lain untuk membangun pelabuhan, tempat pelelangan ikan dan juga berbagai kapal nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan.

Selain itu, pengaruh iklim terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu juga berpotensi mengakibatkan menurunnya frekuensi melaut bagi para nelayan. "Saya khawatir perikanan tangkap tidak mampu menaikkan jumlah produksi," katanya.

Kekhawatiran kedua, ujar Fadel, jumlah dana anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan jauh lebih kecil dibanding beberapa alokasi lainnya. Ia memaparkan, hanya sekitar 2,4 persen dari anggaran negara yang dialokasikan khusus untuk sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Dukungan anggaran untuk KKP pada 2009 adalah Rp3,549 triliun, pada 2010 adalah Rp3,387 triliun dan pada 2011 diperkirakan mencapai Rp4,764 triliun.

Sedangkan kekhawatiran ketiga, lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan, adalah persoalan ekspor ikan domestik yang sebagian besar dalam bentuk utuh atau belum diolah.

Untuk itu, Fadel menginginkan agar berbagai industri perikanan yang beroperasi di dalam negeri tidak hanya melakukan penangkapan tetapi juga melakukan pengolahan agar bila diekspor memiliki nilai tambah.

Sebelumnya, KKP juga telah memproses dan mencabut izin sekitar 200 kapal penangkap ikan berbendera asing yang beroperasi di wilayah Indonesia. Menurut Menteri, pencabutan izin tersebut karena para pengelola kapal penangkap ikan itu tidak mempunyai unit pengolahan ikan di Indonesia sebagaimana yang telah ditentukan.

Kapal asing yang akan dicabut izinnya tersebut antara lain berasal dari Thailand, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan China.

sumber : Ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement