EKBIS.CO, YOGYAKARTA--Potensi kredit bermasalah akibat bencana letusan Gunung Merapi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga 25 November 2010 kemarin mencapai Rp 228,4 Miliar. Jumlah kredit tersebut dimiliki oleh 8.240 rekening nasabah yang ada di Bank Umum (BU) maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di DIY.
Kepala kantor Bank Indonesia (BI) Yogyakarta, Dewi Setyowati, mengatakan data tersebut meningkat tajam dari data dampak letusan Merapi pasca erupsi pertama 26 Oktober 2010 lalu. Pasca letusan pertama Merapi jumlah potensi kredit bermasalah yang dilaporkan perbankan DIY hanya Rp 106 Miliar dari 3.655 rekening nasabah.
"Setelah letusan berikutnya hingga tanggal 25 November kemarin jumlah yang dilaporkan perbankan di DIY meningkat sebanyak itu," terangnya saat ditemui di kantornya, Jumat (26/11).
Menurutnya, potensi kredit bermasalah tersebut merupakan kredit milik nasabah yang terkena dampak langsung dan dampak tak langsung (ikutan) dari bencana letusan Merapi tersebut. Saat ini BI Yogyakarta tengah menunggu peraturan Gubernur BI terkait kondisi kredit para nasabah tersebut.
BI Yogyakarta sendiri, kata Dewi, telah mengirimkan usulan untuk dikeluarkannya peraturan BI terkait kebijakan keringanan kepada nasabah yang terkena dampak letusan Merapi ke Gubernur BI sejak 10 November 2010 lalu.
"Saat ini tengah dibahas, apakah untuk semua debitur (nasabah) yang terkena dampak baik langsung maupun tidak langsung. Atau keringanan hanya untuk debitur yang terkena dampak langsung saja. Kebijakan ini juga akan diberikan ke wilayah bencana lain bukan hanya di DIY," tandasnya.