EKBIS.CO, JAKARTA--Sinyal penerapan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian jelas. Kali ini, pemerintah menyatakan, opsi pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat pelat hitam lebih mudah diterapkan dibandingkan dengan cara membatasi mobil tahun 2005 ke atas.
"Opsi pertama yang lebih siap, sementara opsi kedua lebih butuh waktu. Karena pembatasan kendaraan tahun 2005 ke atas akan banyak hal yang harus akan disesuaikan," tutur Anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ibrahim Hasyim, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/12).
Ditambahkannya, pemberlakuan pembatasan itu, akan dilakukan dua tahap pembatasan pada tahun 2011 mendatang. Tahap pertama akan dimulai pada awal 1 Januari 2011 dengan pembatasan akan dilakukan di daerah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selanjutnya, tahap dua akan dilakukan pada Juli 2011 dengan target daerah pembatasan adalah Jawa dan Bali.
"Target penghematan untuk Jabodetabek adalah sebesar 500 kiloliter (KL) per tahun dan untuk pemberlakuan Jawa-Bali target penghematannya sebanyak 4 juta KL pada tahun depan," tegas Ibrahim.
Menurutnya, pemberlakuan resmi dari adanya penerapan pembatasan BBM bersubsidi akan diterapkan pascakeluarnya keputusan presiden (Perpres). "Tahap pertama sekitar Jabodetabek. Ini akan jalan sesuai dengan Perpres nanti. Tinggal sosialisasinya, akhir 2011 ini sudah bisa dilakukan. Tahap kedua akan dilakukan pada Juli untuk Jawa Bali. Ini akan kita teruskan sampai tahun 2013. Dan tahun berikutnya, akan kita lakukan di Sumatera, Kalimantan. Dan tahun selanjutnya di Sulawesi," bebernya.