EKBIS.CO, JAKARTA--PT Menara Terus Makmur (MTM) anak perusahaan PT United Tractor Tbk (UNTR) mengeluarkan dana sebesar Rp16,49 miliar untuk melakukan pembelian sebidang tanah seluas 15.337 m2 di Kawasan Jababeka yang dimiliki UNTR.
Direktur MTM, Roby Sani dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Kamis, mengatakan transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan Badan Pengawas dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. IX.E.1 2009 mengenai transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu.
Berdasarkan laporan penilaian atas kewajaran rencana pembelian aset (tanah kosong) milik UNTR ke MTM yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik nirboyo A Dewi A& Rekan, dinyatakan hal tersebut wajar.
Roby memaparkan, pembelian obyek berupa tanah yang dilakukan MTM selaku pembeli dan UNTR selaku penjual adalah dalam batas wajar.
"Transaksi penjualan tanah itu tidak termasuk sebagai transaksi material sebagaimana disebutkan dalam peraturan Nomor IX.E.2 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama," sebut Roby.
Dengan demikian, lanjut dia, perseroan tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham untuk melaksanakan transaksi tersebut. MTM sebagai pembeli merupakan salah satu anak usaha UNTR dengan kepemilikan 99,99 persen. UNTR selaku penjual adalah juga anak perusahaan dari PT Astra international Tbk (ASII).