Jumat 31 Dec 2010 07:23 WIB

Tiga Investor Industri Kertas Segera Dapat Konsesi Hutan 200 Ribu Hektare

Rep: Shally Pristine/ Red: Siwi Tri Puji B
Hutan di Kalteng
Hutan di Kalteng

EKBIS.CO, JAKARTA-Sebanyak tiga investasi pembangunan pabrik kertas dan bubur kertas akan dieksekusi pada 2011. Masing-masing investor tersebut mendapat konsesi dengan luas sekitar 200 ribu hektare di Kalimantan.  

Sekjen Kementerian Kehutanan, Hadi Daryono, mengatakan, ketiga pabrik tersebut yaitu PT Djarum, Sumitomo Paper, dan PT Korindo. Dua nama pertama, belum selesai menanam hutan tanaman industri (HTI). Sehingga, belum mendapat izin untuk membangun pabrik pengolahan kayunya. "Kapasitas produksinya belum ketahuan. Nggak boleh ada pabrik sebelum ada HTI-nya," ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/12).

Kebijakan penundaan izin pembangunan pabrik sebelum HTI jadi, untuk mencegah terjadinya pembalakan liar. Sebelumnya, Djarum telah mengambil alih pabrik bubur kertas Suryawisesa di Bekasi.

PT Korindo yang bekerja sama dengan Oji Paper akan beroperasi di Kalimantan Tengah, katanya. Perusahaan ini sudah mendapatkan izin pendirian pabrik karena, sudah memiliki HTI. Pabrik milik Korindo ini akan mengolah bubur kertas dengan kapasitas kering satu juta ton chip per tahun. "Nilai investasinya 60 juta dolar AS," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement