EKBIS.CO, JAKARTA--Tidak hanya ekspor, nilai impor Indonesia juga mencatat rekor baru sejak 2005. Nilai impor pada November 2010 sebesar 13,07 miliar dolar AS atau naik 7,85 persen dibandingkan dengan Oktober 2010 yang sebesar 12,12 miliar dolar AS. “Kalau berbicara 13,07 miliar ini juga merupakan rekor baru sepanjang sejarah. sebelumnya impor tertinggi Juli 2010 sebesar 12,6 miliar,” ujar Kepala BPS Rusman Heriawan, Senin (3/1).
Untuk impor non migas November 2010 sebesar 10,12 miliar dolar AS atau naik 0,39 miliar dolar AS (3,99 persen) dibanding impor non migas Oktober 2010 (9,7 miliar dolar AS). Untuk impor migas sebesar 2,95 miliar dolar AS atau naik 0,56 miliar dolar AS (23,60 persen) dibandingkan impor migas oktober 2010 (2,38 miliar dolar AS).
Menurut Rusman sepanjang Januari sampai dengan November nilai impor mencapai 122,58 miliar dolar AS atau meningkat 41,66 persen jika dibandingkan dengan impor periode yang sama tahun sebelumnya (86,53 miliar dolar AS). “Barang impor terbesar kita masih berasal dari Tiongkok , Jepang dan Singapura,” jelasnya.
Rusman menilai, kenaikan impor ini jangan secara implisit dikatakan berdampak buruk. Pasalnya kalau dilihat kenaikan konten impor itu mayoritas merupakan bahan baku dan modal. Ini merupakan cerminan yang baik karena menunjukan industri kita tetap berjalan. Meski demikian, lanjut Rusman, kondisi surplus perdagangan juga harus terus terjaga. “Ekonomi kita yang masih jauh dari Amerika itu surplus penting untuk belanja. Mari jaga bersama-sama supaya 2011 ini kita masih surplus pada perdagangan kita,” terangnya.
Neraca perdagangan pada November masih mencata surplus 2,27 miliar dolar AS. Sementara secara kumulatif pada Januari hingga November sebesar 18,07 miliar. “Kalau kondisi ekspor kita mendukung dan mendapat tambahan 2 miliar dolar AS saja pada 2010, maka kita bisa surplus hingga 20 miliar dolar AS,” terangnya.