EKBIS.CO, JAKARTA--Kebijakan pemerintah membebaskan bea masuk untuk 57 komoditas pangan di antaranya, beras, gandum, terigu, gula, dan pakan ternak akan merugikan petani karena kebijakan itu akan menjatuhkan harga komoditas dalam negeri saat panen raya akibat bersaing dengan produk asing.
"Mengapa setiap ada persoalan terkait dengan kelangkaan pangan penyelesaiannya lagi-lagi memperlancar arus impor. Di sini pemerintah terlihat panik dan cenderung reaktif," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Habib Nabiel Al Musawa di DPR RI di Jakarta, Jumat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperpanjang pembebasan Bea Masuk Impor Komoditas Pangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.13/PMK.011/2011. Politisi dari PKS itu menilai kebijakan Kementerian Keuangan tersebut justru tidak melindungi petani dalam persaingan harga di pasar padahal di beberapa negara lain. menurut Nabiel, pemerintah mereka justru melindungi petani. "Dengan kebijakan ini, pemerintah sama saja mensubsidi petani di luar negeri dan merugikan petani lokal," katanya.
Dia mengungkapkan negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, serta Prancis pun petaninya diproteksi oleh pemerintah. "Kenapa pemerintah Indonesia yang seharusnya sangat berpihak kepada petani dalam negeri malah mengabaikan proteksi itu," katanya.
Menurut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 2 itu, kebijakan pembebasan bea masuk pangan merupakan bukti bahwa pemerintah tidak pernah berpikir jangka panjang dan tidak punya cetak biru ("blue print") yang jelas terkait dengan stok pangan nasional.
Menurut Nabiel, penghapusan bea masuk impor ini memang dapat mengatasi persoalan tingginya harga komoditas, namun hal ini hanya akan berlangsung sementara. "Untuk menekan Inflasi seharusnya pemerintah memikirkan cara meningkatkan produksi dalam negeri, meningkatkan daya beli masyarakat, dan melakukan intervensi saat harga tak terkendali," katanya.