EKBIS.CO, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan menyalurkan program pemberian bantuan kredit murah atau Kredit Usaha Rakyat Tenaga Kerja Indonesia (KUR TKI).
"KUR TKI dari perbankan ini membantu Calon TKI/TKI untuk mendapatkan dana talangan sebagai biaya untuk persiapan serta pengurusan dokumen pemberangkatan ke luar negeri. Sehingga, calon TKI atau TKI dapat terhindar dari praktek-praktek calo liar dan rentenir yang dapat merugikan TKI," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, seusai penandatanganan MoU antara Menakertrans dan Direktur Utama PT BNI Gatot M. Suwondo di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (17/2).
Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Penggunaan Jasa Perbankan Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Penempatan dan Perlindungan serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia dan Pengelolaan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing itu dikatakan Muhaimin ditujukan untuk mendukung pemanfaatan jasa perbankan sekaligus memberi kemudahan bagi TKI dalam pengiriman uang serta pengelolaan dana Tenaga Kerja Asing. "Kerjasama ini berguna untuk membantu TKI dalam memanfaatkan jasa layanan perbankan yang mencakup pemberian fasilitas pinjaman, deposito, penyimpanan dan pengelolaan uang, jasa pengiriman (remitansi) dan penukaran uang serta penyetoran dana kompensasi penggunaan TKA," papar Muhaimin.
Potensi dana dari para TKI itu sangat besar. Dari data BI, remintansi dari TKI setiap tahun jumlahnya signifikan. Pada tahun 2006, jumlahnya mencapai 3,42 miliar dolar AS. Tahun 2007 meningkat menjadi 5,840 miliar dolar AS, tahun 2008 menjadi 5,2 dolar AS, tahun 2009 berjumlah 4,87 miliar dan tahun 2010 sebesar 4,60 miliar dolar AS pada triwulan III.
Bank BNI sebagai bank pemerintah disebut Muhaimin diharapkan untuk memberi perhatian khusus melalui program-programnnya. Selain program umum, tapi juga program khusus TKI seperti kredit untuk TKI yang hendak berangkat keluar negeri.