JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Achmad Rilyadi meminta pemerintah menerapkan kebijakan harga batu bara secara khusus. Kebijakan khusus itu untuk kebutuhan pembangkit PT PLN (Persero).
"Kebijakan ini akan menghemat anggaran subsidi negara," katanya di Jakarta, Kamis. Ia berharap, harga khusus batu bara buat PLN tersebut sudah mulai diterapkan dalam APBN 2012.
Menurut dia, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2010 tentang Harga Batu Bara Acuan (HBA), harga batu bara ditetapkan berdasarkan rata-rata indeks harga batu bara internasional dan domestik. Keempat index itu adalah Global Index, Platt's Index Singapore, Barlow Jonker Index, dan Indonesian Coal Index (ICI).
Anggota dewan yang akrab disapa Irel itu meminta agar harga batu bara buat PLN cukup mengacu pada ICI. Dengan mengacu hanya ICI, maka PLN bisa memperoleh harga batu bara lebih murah lima dolar AS per ton dibanding HBA sesuai permen tersebut.
"Nilai penghematan anggaran subsidi listrik yang didapat sekitar Rp2-3 triliun per tahun. Kami harapkan Menteri ESDM merevisi permen tentang HBA," katanya.
Produsen batu bara, tambahnya, tidak akan merugi dengan kebijakan tersebut, karena ICI merupakan harga pasar yang tentunya sudah memberikan keuntungan.
Irel mengatakan, PLN membutuhkan kebijakan harga pembelian batu bara.
Sebab, satu sisi harga jual listrik PLN diatur dan ditetapkan pemerintah, namun di sisi lain harga pembelian batu bara PLN diserahkan ke mekanisme pasar.
"Kewajiban DMO sebaiknya dalam bentuk 'in-kind' dan bukan 'in-cash' (uang) seperti saat ini," katanya. Menurut dia, selain menekan harga, kebijakan "in-kind" juga menjamin ketersediaan batu bara buat PLN.
Saat ini, PLTU di Jawa saja membutuhkan pasokan batu bara hingga 31,9 juta ton per tahun. "Dengan 'in-kind', PLN dapat menerima batu bara langsung dari produsen sebagai salah satu bentuk subsidi pemerintah ke PLN," ujarnya.