EKBIS.CO, JAKARTA - Akhirnya pemerintah mengungkapkan rencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen. Kenaikan TDL, yang dijadwalkan mulai April 2012, dilakukan sebagai upaya penurunan porsi subsidi listrik pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012.
"Paling lambat April 2012 akan ada kenaikan TDL 10 persen. Kenaikan TDL ini dilakukan secara proporsional, tetapi rumah tangga miskin (RTM) tidak akan dinaikkan," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam jumpa pers Nota Keuangan APBN 2012 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/8).
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, menyatakan terkait tarif listrik pihaknya ikut keputusan pemerintah. "Soal tarif listrik dan marjin PLN akan ikut saja putusan pemerintah dan DPR. PLN menunggu saja sambil terus konsentrasi memperbaiki kualitas pasokan dan pelayanan listrik ke masyarakat," ujar Dahlan.
Agus mengutarakan pemerintah di tahun depan juga berupaya meningkatkan kegiatan energy mix melalui diversifikasi energi. Agus menyontohkan misalnya peningkatkan ketersediaan gas dan batubara untuk PT PLN (Persero). Termasuk juga menurunkan margin PLN dari delapan persen menjadi tujuh persen.