EKBIS.CO, BENGKULU-- Asosisasi Pengusaha Indonesia Provinsi Bengkulu menyatakan, keberatan dengan nilai upah minimum provinsi hingga Rp1 juta per bulan, tetapi menyetujui kenaikan hingga Rp900 ribu.
"Kalau naik dari Rp815 ribu menjadi Rp1 juta, terlalu berat, kami berharap para pekerja bisa mendiskusikan ini dengan Dewan Pengupahan," kata Ketua Apindo Provinsi Bengkulu Basri Muhammad di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan pada dasarnya seluruh Apindo di Tanah Air setuju dengan kenaikan UMP tapi nilainya belum disepakati, tergantung pada besarnya nilai inflasi daerah.
Menurut Basri, tuntutan kenaikan UMP hingga Rp1 juta memberatkan pengusaha, khususnya industri rumah tangga. "Kalau untuk perusahaan pertambangan mungkin nilai Rp1 juta per bulan sudah wajar, tapi kalau untuk pengusaha restoran, industri rumah tangga dan pertokoan, itu terlalu berat," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan kenaikan hingga Rp950 ribu masih bisa ditolerir dengan harapan upah sektoral akan memenuhi pendapatan pekerja hingga Rp1 juta per bulan.
Untuk menetapkan UMP 2012, kata dia, akan dilakukan melalui rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar besok (21/9) bersama perwakilan SPSI, akademisi, dan pemerintah daerah.
"Survei kebutuhan hidup layak sudah dilakukan pada Maret hingga Mei 2011 untuk menentukan nilai UMP 2012, besok mudah-mudahan akan ada keputusan," katanya.
Sementara itu ratusan anggota SPSI Provinsi Bengkulu berunjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu menuntut kenaikan UMP hingga Rp1 juta.