EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian ESDM maklum Freeport belum juga menyatakan keinginannya untuk melakukan renegosiasi. Hingga saat ini, Freeport masih kukuh untuk tidak menambah porsi royalti yang harus dibayarkan kepada pemerintah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite menyatakan, kementerian belum menjadwalkan pertemuan lebih lanjut dengan Freeport. "Belum mungkin minggu ini. Kita lihat jadwalnya dulu," katanya, Kamis (29/9).
Kementerian lanjutnya, bisa mengerti bila sampai sekarang perusahaan tambang asing itu belum juga menyetujui renegosiasi.
"Sekarang mereka ada masalah mogok karyawan. Mungkin mereka masih sibuk di sana. Kita mengertilah," katanya.
Meskipun demikian, lanjutnya, renegosiasi tetap harus dijalankan karena hal tersebut adalah amanat undang-undang. "Jadi harus ada penyesuaian," ujarnya. Namun kesepakatan tersebut menurutnya harus dibicarakan dengan kedua belah pihak.
"Artinya jangan hanya baik untuk Freeport, tapi tidak baik untuk pemerintah Indonesia atau rakyat Indonesia. Kan kurang bagus juga," katanya menegaskan.