EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian BUMN berharap Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 561 miliar yang ditujukan bagi PT Merpati Airlines Indonesia, merupakan PMN terakhir yang dicairkan oleh pemerintah bagi perusahaan maskapai itu. Merpati diminta untuk mandiri dalam menjalankan bisnisnya.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah setuju untuk mencairkan PMN tersebut. Saat ini tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP) tentang masalah ini keluar. "Selanjutnya saya harap Merpati tidak lagi meminta PMN," ujarnya, Selasa (25/10).
Menurutnya sebagai maskapai penerbangan nasional, Merpati harus mampu bertahan tanpa harus mengemis dari pemerintah. "Mereka harus memperbaiki bisnis yang dijalankan," katanya. Dia percaya dengan kepemimpinan yang ada saat ini, perubahan manajerial bisa dilakukan agar bisa menghadapi tantangan. "Saya percaya dengan pimpinannya, asal dia bisa menyelesaikan masalah psikologis yang dihadapi perusahaan itu," katanya.