EKBIS.CO, JAKARTA - Pertamina masih terus menuntut Merpati agar segera membayar utang pembelian avtur. "Saya belum cek berapa utang yang sudah mereka bayarkan. Namun saya lihat bahkan mekanisme pembayaran avtur yang baru pun, mereka tidak bisa bayar," kata Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Agustiawan.
Menurutnya, setelah kapok memberikan kemudahan pembelian avtur dengan berhutang, Pertamina mewajibkan Merpati untuk membayar pembelian avtur secara cash and carry. Namun, Merpati tetap saja menunggak.
Menurutnya Pertamina cukup mengerti dengan keadaan keuangan Merpati. "Utang Merpati sangat besar plus bunganya, hampir Rp 800 miliar. Kita tahu utangnya ke kreditur lain juga sangat tinggi," katanya.
Namun, katanya, kewajiban itu tetap harus dibayarkan. "Pemerintah harus membuat model restrukturisasi yang tepat, sehingga masalah utang ini bisa diselesaikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN berharap Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 561 miliar yang ditujukan bagi PT Merpati Airlines Indonesia, merupakan PMN terakhir yang dicairkan oleh pemerintah bagi perusahaan maskapai itu. Merpati diminta untuk mandiri dalam menjalankan bisnisnya.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah setuju untuk mencairkan PMN tersebut. Saat ini tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP) tentang masalah ini keluar. "Selanjutnya saya harap Merpati tidak lagi meminta PMN," ujarnya, Selasa (25/10).
Menurutnya sebagai maskapai penerbangan nasional, Merpati harus mampu bertahan tanpa harus mengemis dari pemerintah.