EKBIS.CO, JAKARTA - Bank Indonesia dalam tahun 2011 akan mengeluarkan aturan yang membatasi penerbitan kartu kredit termasuk suku bunga yang dikenakan, karena dianggap terlalu tinggi.
"Kita memang sudah lama memproses untuk memperbaiki standar penyelenggaraan kartu kredit. Kita anggap itu perlu agar di satu pihak customer terlindungi lebih baik, di pihak lain penerbit atau pelaksana beroperasi dengan prudential yang lebih baik," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Jumat.
Di antara berbagai aturan pembatasan kartu kredit itu, menurut Darmin, BI akan mengatur batas maksimal suku bunga yang dikenakan kepada pengguna kartu kredit.
"Kita tidak atur bunganya tetapi kita atur maksimumnya, kalau kurang boleh, tapi tidak seperti sekarang ada yang sampai 3,5-3,75 persen (per bulan), sementara customer tidak mengerti berapa bunga dan konsekuensinya," kata Darmin.
Gubernur BI Darmin Nasution juga menilai suku bunga yang dikenakan kartu kredit sekarang sudah terlalu tinggi, sehingga perlu dibatasi.