Jumat 04 Nov 2011 15:27 WIB

Nantinya, Satu Orang Hanya Boleh Punya Maksimal Dua Kartu Kredit

Red: Siwi Tri Puji B
Kartu kredit palsu
Kartu kredit palsu

EKBIS.CO, JAKARTA - Selain menertibkan suku bunga kartu kredit, Bank Indonesia juga akan membatasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan kemampuan keuangan pemiliknya, sehingga mengurangi risiko gagal bayar bagi para pemiliknya.

"Kita juga buat aturan tidak semua orang boleh punya kartu kredit sebanyak-banyaknya. Kita akan atur itu, nanti ada di aturan pelaksanaan, maksimum dua kartu kredit dari dua provider saja, jangan banyak-banyak," kata kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Jumat.

Selain itu, BI juga akan mengatur pengenaan bunga berbunga dari tagihan kartu kredit yang selama ini berlaku. "Jangan semua bunga berbunga, sekali saja bunganya, meterai kok bunga berbunga, itukan tidak betul," katanya.

BI juga akan mengatur beberapa hal agar nasabah kartu kredit mengetahui jumlah tagihannya dengan pemberitahuan reguler ke nasabah, sehingga bisa mengikuti jumlah yang harus dibayar.

Darmin menambahkan, pihaknya meyakini kebijakan ini tidak akan menekan industri kartu kredit karena dengan aturan ini perkembangan kartu kredit menjadi lebih aman.

"Kita tidak ingin perkembangan kartu kredit meledak tapi aturan mainnya terlalu longgar, harus ada aturan main yang cukup jelas. Kita pilih perkembangan pertumbuhan yang masuk akal tetapi lebih safe (aman, red) daripada perkembangan yang berlebihan tapi safety kurang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement