Jumat 11 Nov 2011 14:26 WIB

BI Desak Bank Turunkan Bunga Pinjaman

Red: taufik rachman

EKBIS.CO, JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution meminta perbankan memasukkan penurunan suku bunga pinjaman mengikuti turunnya BI rate dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan diajukan ke BI mulai akhir November ini.

BI akan mencermati RBB yang diajukan perbankan dan akan melihat apakah bank sudah melakukan penurunan bunga pinjaman disesuaikan dengan BI rate yang sudah turun 75 basis poin sejak Oktober lalu, kata Darmin di Jakarta, Jumat.

"Kita punya waktu cukup untuk bicarakan dengan pimpinan banknya jika RBB-nya dianggap tidak mengakomodasi penurunan BI rate. Pokoknya kita akan cermati RBB bank terutama yang besar-besar. Kita bisa setuju atau tidak setuju RBB yang diajukan. Kalau kita tidak setuju, tidak akan ada RBB-nya," kata Darmin.

Tindakan ini, lanjutnya, harus dilakukan karena sebelumnya BI hanya mengimbau bank menurunkan bunga pinjaman mengikuti penurunan BI rate tanpa melakukan desakan.

"Kita tidak bisa lagi sekadar menurunkan policy rate dan berharap mereka turunkan lending ratenya, sekarang kita akan lihat RBB-nya, kita akan panggil mereka jika RBB-nya kita anggap tidak memasukkan faktor perubahan itu," katanya.

Darmin menjelaskan, perbankan nasional selama ini sering menggunakan alasan bahwa RBB itu sudah disetujui RUPS, dan sudah disetujui BI dengan tingkat NIM yang sudah ditentukan.

Dengan mencermati RBB perbankan, BI juga akan melihat apakah imbauan melakukan efisiensi sejak 10 bulan lalu sudah dilakukan perbankan atau belum. "Sejak 10 bulan lalu kita sudah minta mereka melakukan efisiensi dan ini saatnya kita tagih dan mereka harus tulis di RBB," katanya.

Namun, Darmin mengatakan permintaan penurunan bunga pinjaman ini tidak bisa serta merta dilakukan bank, karena bank harus melakukan berbagai persiapan untuk penurunan bunga ini.

"Jangan berharap begitu BI rate turun maka akan turun lending rate karena mereka kan organisasi yang besar," katanya.

sumber : antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement