EKBIS.CO, NUSA DUA - Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) membantah tudingan hanya dihuni oleh korporat-korporat sawit. Muncul anggapan, terlontar dalam jumpa pers di sela Konferensi Minyak Sawit Indonesia ke-7.
"Satu hal yang perlu saya tekankan, selama ini perusahaan kelapa sawit selalu dikategorikan konglomerat, sebenarnya bukan," ujar ketua umum Gapki, Joefly J Baroeny, Kamis (1/12) dalam temu wartawan di Nusa Dua, Bali. "Kami bahkan terbuka untuk anggota dengan luasan lahan 500 hingga seribu hektar."
Ucapannya segera diralat oleh Ketua Bidang Penelitian dan Lingkungan Hidup Gapki, Daud Darsono, bahwa batas minimum persyaratan adalah 25 hektar.
"Anggapan konglomerat itu muncul karena kebetulan korporat-korporat besar juga terjun dalam industri ini," papar Joefly. Ia pun menegaskan ketentuan itu tercantum dalam anggaran dasar organisasi.
Ia juga menampik tudingan tak terlalu peduli dengan keberadaan petani sawit di Indonesia. "Siapa bilang? Kita selalu menjaga hubungan baik dengan Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia)," tepis Joefly.
Secara rutin, imbuhnya, Gapki selalu mengadakan pertemuan dan penyuluhan serta edukasi terhadap petani sawit indonesia. "Itu bagian dari program Gapki," ujarnya.