EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri ESDM, Jero Wacik, melantik sembilan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi periode 2011-2015. Pelantikan yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (11/1) menyusul keluarnya Keputusan Presiden No 78/P Tahun 2011.
Kesembilan Anggota Komite BPH Migas yang dilantik itu adalah Andy Noorsaman Sommeng, merangkap sebagai kepala, M Fanshurullah Asa, Fahmi Harsandono, Sumihar Panjaitan, Saryono Hadiwidjoyo, Karseno, Martin Samodra Ritonga, Ibrahim Hasyim, dan A Qoyum Tjandranegara.
Sebelumnya, kesembilan anggota tersebut telah dipilih melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi VII DPR pada 8 Desember 2011.
Jero Wacik meminta, BPH Migas menjadi ujung tombak dalam kegiatan hilir minyak dan gas khususnya dalam pendistribusian BBM secara merata di seluruh Indonesia. "BPH Migas mempunyai tugas yang berat yakni menyediakan BBM secara tepat sasaran," katanya.
Sementara, Andy mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan BBM bersubsidi. "Ini terkait dengan langkah-langkah hukum dan bagaimana membangun sistem yang efektif," ujarnya.
Meski, ia mengakui, dengan adanya disparitas pasti terdapat potensi penyimpangan. Terkait rencana pembatasan BBM, menurut Andy, pihaknya berperan dalam pengawasan dan sosialisasi. "Sekarang sudah dibentuk tim sosialisasinya," katanya.