EKBIS.CO, Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengatakan akan ada pembentukan bank infrastruktur pada 2013 mendatang.
"Demi kelancaran pembangunan infrastruktur nasional, maka tahun depan akan dibentuk bank infrastruktur," kata Chairul usai acara Financial Lecture: Pasca-Investment Grade di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu.
Menurut Chairul, saat ini masih banyak yang harus dikerjakan demi tercapainya target pembentukan bank infrastruktur tahun depan, terutama yang berkaitan dengan perundang-undangan.
"Saya kira perumusan Undang-undang baru mengenai pembentukan bank infrastruktur ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena undang-undang perbankan yang berlaku saat ini masih menetapkan bank infrastruktur sama seperti bank-bank lain," kata Chairul.
Selain permasalahan undang-undang, lanjut Chairul, masih ada masalah lainnya, yaitu mengenai ketersediaan dana.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 sudah disetujui, namun belum tertera anggaran khusus pembentukan bank infrastruktur. Jadi, kemungkinan baru bisa direalisasikan tahun depan," kata Chairul.
Chairul menambahkan ada dua pilihan mekanisme pembentukan bank infrastruktur, yaitu dengan mengkonversi salah satu bank yang sudah ada saat ini, atau membangun sebuah bank baru sehingga benar-benar terpisah dengan bank lain. Namun sayangnya hingga kini pemerintah Indonesia masih belum menentukan mekanisme mana yang akan diterapkan.