EKBIS.CO, JAKARTA - Porsi bagi hasil tambang dan migas hendaknya sampai ke desa. "Jangan berhenti di kabupaten/kota, tapi sebaiknya sampai ke desa-desa di sekitar lokasi tambang atau migas," kata Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, bagi hasil yang selama ini dinikmati kabupaten penghasil sebesar 40 persen dari bagian daerah, sebaiknya diberikan 40 persennya ke kecamatan penghasil.
Lalu, lanjutnya, 40 persen bagian kecamatan penghasil tersebut dibagikan lagi 40 persennya ke kelurahan/desa penghasil.
"Dengan demikian, rakyat di sekitar tambang bisa menikmati manfaat langsung dari kegiatan di depan matanya. Akhirnya, rakyat akan mendukung dan bukan menghambatnya," ujarnya.
Sementara, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pihaknya akan minta perusahaan tambang dan migas lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan perbaikan lingkungan. "Kami akan tegas kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya," ujarnya.
Ia mengharapkan, semua pihak khususnya daerah memanfaatkan secara baik potensi tambang dan migas yang dimilikinya. "Jangan ribut terus dan akhirnya tidak menikmati hasilnya," kata Jero.
Saat ini, sejumlah daerah mengalami konflik hingga berakibat tindakan anarkis atas kegiatan tambang dan migas yang berada di wilayahnya. Kasus-kasus yang timbul sebagian besar dikarenakan masyarakat sekitar tidak menikmati langsung hasil tambang atau migasnya.