Selasa 21 Feb 2012 14:58 WIB

Sudah Disepakati, Kenaikan HPP Beras

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Beras
Foto: sragen.go.id
Beras

EKBIS.CO, JAKARTA – Besaran HPP beras terbaru dipastikan telah disepakati. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan besarannya sudah ada dengan kenaikaan cukup signifikan. “Ya sudah (disepakati). Sudah naik. Pokoknya tinggi,” katanya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Selasa (21/2).

Sayangnya, Hatta masih belum mau memastikan berapa angka pasti kenaikan HPP beras ataupun persentase kenaikan. Ia hanya menegaskan kenaikan HPP beras ini sangat jauh dari HPP sebelumnya yakni Rp5600. “Angkanya bagus sekali. Persentasenya tinggi,” katanya sambil tersenyum.

Menurut dia, perubahan HPP beras ini akan berdampak pada perevisian Inpres 8/2011. Dalam Inpres tersebut disebutkan: Dalam hal harga pasar gabah/beras lebih tinggi dari HPP, pembelian gabah/beras dapat dilakukan oleh Perum BULOG pada harga yang lebih tinggi dari HPP dengan memperhatikan harga pasar yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik. “Bentuknya nanti Inpres, sudah ada yang baru itu,” katanya.

Kesepakatan mengenai besaran HPP ini, lanjutnya, demi mengejar panen raya yang diprediksi akan terjadi pada kisaran Maret-April mendatang. Dengan penetapan HPP beras yang baru, petani bisa dilindungi ketika harga gabah dan beras jatuh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement