EKBIS.CO, JAKARTA - Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap perlu diberikan kepada angkutan umum karena kebanyakan penumpangnya adalah rakyat yang tidak mampu. Pendapat itu disampaikan oleh Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda)
"Subsidi BBM tetap perlu diberikan untuk angkutan umum," kata Ketua DPP Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti, di Jakarta, Jumat (24/2). Menurut dia, pemberian BBM bersubsidi bagi angkutan umum dinilai perlu karena khusus bagi angkutan umum perkotaan dan jarak pendek-menengah dinilai kerap digunakan oleh orang-orang yang tidak mampu membeli kendaraan pribadi.
Selain itu, ia mengemukakan bahwa angkutan umum sebenarnya hanya menggunakan sekitar tiga persen dari keseluruhan BBM bersubsidi yang dipakai. "Angkutan umum bagi rakyat yang umumnya adalah mereka yang tak mampu membeli kendaraan pribadi sehingga apabila angkutan umum hilang dan tak mampu bertahan, maka akan ada tantangan sangat serius," katanya.
Eka Sari juga mengatakan, pihaknya telah selama satu tahun terakhir mengikuti rapat mengenai BBM bersubsidi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemangku kepentingan lainnya.
Organda mengusulkan agar terdapat sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) yang memiliki akses yang mudah untuk menjadi tempat bagi angkutan umum dalam mengisi BBM bersubsidi.