EKBIS.CO, YOGYAKARRA - Pemerintah diingatkan agar segera menaikkan harga bahan bakar minyak jika tidak ingin mengulang kondisi krisis pada 2008. "Kenaikan harga bahan bakar minyak memang harus segera dilakukan karena adanya pengaruh eksternal yang cukup kuat," kata mantan Kepala Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu di Yogyakarta, Sabtu (25/2).
Menurut dia, jika pemerintah tidak segera melakukan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), maka dampak yang akan dirasakan masyarakat justru semakin buruk. Pasalnya, bila terlambat kenaikannya pun harus tinggi.
Anggito yang kini menjabat sebagai dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM itu menambahkan, setidaknya pada Mei, pemerintah sudah harus menaikkan harga bahan bakar minyak. Namun kenaikan tersebut harus dalam angka yang wajar yaitu Rp1.000 per liter.
"Rp1.000 per liter itu sudah termasuk angka yang wajar. Jika lebih dari itu, maka akan bisa memicu inflasi yang cukup tinggi," katanya. Oleh karena itu, ia menambahkan, pemerintah harus segera menyerahkan rancanagan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) ke DPR untuk dibahas.