EKBIS.CO, Islam memang bukan hanya mengatur urusan ibadah saja, tapi juga urusan muamalah, termasuk salah satunya adalah mengenai bisnis. Namun, ini bukan berarti ajaran Islam membatasi atau mengekang, tapi justru memberikan arahan yang baik dalam berbisnis.
Maka, berbisnis sesuai syariah pun harus dipahami 'aturan main' yang tepat. Menurut Ahmad Gozali, seorang perencana keuangan, ajaran muamalah Islam tidak memberikan aturan yang detail dan kaku dalam bisnis, melainkan diberikan prinsip-prinsip dasarnya saja. Hal ini tentunya sejalan dengan sifat bisnis yang sangat dinamis. Beda tempat, beda waktu, beda jenis usaha, bisa sangat berbeda strategi bisnisnya.
Khusus mengenai aturan penggajian dan bagi hasil, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan dalam bisnis. Gozali menyebutkan, kita diberikan kebebasan untuk menggunakan sistem gaji atau bagi hasil dengan karyawan kita sendiri dalam usaha, disesuaikan dengan strategi bisnis yang diterapkan.
Yang penting, sesuai dengan syariah, jika kita memberikan gaji, maka usahakan agar jangan sampai terlambat dan jangan pelit untuk memberikan bonus. Karena Rasulullah SAW sendiri mengajarkan kita untuk membayar upah sebelum keringatnya kering, dan sebaik-baik pembayar utang adalah yang bisa memberikan lebih tanpa dijanjikan.
''Ingat lho, pengusaha berutang pada karyawannya karena karyawan baru dibayar setelah bekerja selama satu bulan,'' ujar Gozali dalam satu konsultasi. Dan, karena gaji sifatnya tetap, maka pengusaha yang harus tanggung jawab walaupun bisnis sedang lesu, selama karyawan masih bekerja, tidak boleh memotong gaji yang sudah menjadi haknya.
Sedangkan untuk bagi hasil, prinsip yang harus dijunjung tinggi adalah transparansi dan keadilan. Namanya juga bagi hasil, kita harus jujur dan transparan dong mengenai berapa hasil yang kita dapatkan untuk dibagihasilkan.
Kalau bagi hasil dari keuntungan bersih, maka perhitungannya harus terbuka. Kalau bagi hasilnya dari penghasilan kotor, juga harus saling jujur dan terbuka. Adil bukan berarti sama rata, adil artinya seimbang antara hak dan kewajiban.