Sabtu 03 Mar 2012 15:31 WIB

Harga BBM tak Naik, tapi Dikembalikan, Maksudnya?

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA - Istilah baru dikeluarkan oleh anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Agustiawan melihat pro kontra rencana kenaikan BBM subsidi tahun ini. "Harga BBM itu bukan dinaikkan, tapi dikembalikan ke Rp 6.000 per liter," katanya kepada Republika dalam sebuah diskusi akhir pekan ini di Jakarta.

Herman menuturkan, pada 2008, masyarakat Indonesia sudah pernah merasakan harga BBM Rp 6.000 per liter. Tahun ini, pemerintah kembali mengusulkan opsi kenaikan Rp 1.500 per liter yang menjadikan BBM naik dari harga yang masih berlaku saat ini, Rp 4.500 per liter.

Jika harga BBM melebihi Rp 6.000 per liter, kata Herman, itu baru artinya naik. Dosen teknik Universitas Gunadarma ini mengimbau masyarakat agar tak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mungkin saja memanfaatkan kondisi yang belum pasti ini.

Herman juga tak setuju dengan istilah konversi BBM. Sebab, kenyataannya masyarakat masih boleh menggunakan BBM subsidi. "Jadi, mulailah hapuskan istilah konversi ini. Ganti menjadi diversifikasi," ujarnya.

Program diversifikasi energi mau tak mau harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia, sebab negara masih ketergantungan besar dengan bahan  bakar minyak. Padahal, Indonesia kaya dengan energi lain, seperti batubara, gas, dan energi terbarukan seperti matahari, dan arus laut.

"Mumpung gas belum mahal, mari kita lakukan diversifikasi energi sedari sekarang," kata Herman. Ia mengingatkan jangan sampai setelah minyak di Indonesia habis, dan disaat harga gas sudah tinggi, masyarakat baru berbondong-bondong melakukan diversifikasi energi ke gas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement