EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah telah mengusulkan kenaikan harga BBM sebesar Rp1500. Menurut Menteri ESDM, Jero Wacik besaran angka tersebut bukan sesuatu yang baru. “Kenaikan harga BBM Rp1500 menjadi Rp6000 ini pernah kita alami selama tiga tahun. Jadi, bukan angka baru sebenarnya,” katanya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Senin (5/3).
Ia mengatakan kenaikan itu sudah diajukan secara resmi lewat surat oleh Kementerian Keuangan pada 29 Februari. Kenaikan ini disadarinya akan menjadi persoalan di tengah masyarakat. “Jangankan naik Rp1500, naik Rp100 saja sudah menjadi persoalan,” katanya.
Tetapi, angka yang diajukan itu merupakan angka yang paling masuk akal jika menilik situasi dan kondisi saat ini, seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang sudah melonjak. Yang perlu dilakukan saat ini, lanjutnya, ialah penataan dan kompensasi yang sesuai untuk masyarakat, termasuk negosiasi dan pembahasan dengan DPR yang masih berjalan.
Jero berharap kenaikan yang diajukan pemerintah ini tidak berubah. Pemerintah berupaya agar sebelum 1 April 2012 harga BBM subsidi akan naik Ekonomi dunia pun, ujarnya, tetap terus akan dimonitor.
Untuk diketahui, pemerintahan Presiden SBY pada periode pertama yakni 2005 telah menaikkan harga BBM jenis premium sebanyak dua kali hingga Rp4.500 per liter dari harga semula Rp1.810 per liter. Pada Mei 2008, pemerintah kembali menaikkan harga premium menjadi Rp6.000 per liter.
Namun, harga tersebut tidak bertahan lama karena pada Desember 2008 harga diturunkan menjadi Rp.5500 per liter. Harga itu pun kembali diturunkan pada Januari 2009 menjadi Rp4.500 per liter.