Kamis 08 Mar 2012 20:46 WIB

Atas Penundaan Aturan Karantina, Australia Hormati Indonesia

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Produk Hortikultura (Ilustrasi)
Foto: infopublik.org
Produk Hortikultura (Ilustrasi)

EKBIS.CO, DENPASAR - Pemerintah Australia menghormati sikap pemerintah Indonesia untuk menunda pengaturan karantina produk hortikultura dari luar negeri hingga 19 Juni 2012. "Indonesia sangat penting bagi eksportir hortikultur di negara kami," kata Menteri Perdagangan dan Daya Saing Australia Craig Emerson dalam surat elektronik yang dikirim oleh Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia kepada ANTARA di Denpasar, Kamis (8/3).

Ia mengakui bahwa kebijakan pemerintah Indonesia itu akan membatasi akses para eksportir ke pelabuhan-pelabuhan Indonesia, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. "Kami antusias bekerja sama dengan tetangga kami untuk memastikan bahwa kami dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan esportir dari Australia dan negara-negara lain dan pada saat yang sama menghormati keinginan Indonesia untuk memperkukuh rezim karantina dan persyaratan-persyaratan keamanan pangannya," katanya.

Emerson mengemukakan bahwa pihaknya telah mengucurkan bantuan senilai 22 juta dolar Australia untuk membantu pelayanan karantina di Indonesia melalui program Kemitraan Australia-Indonesia. Program tersebut dirancang untuk mendukung penguatan lembaga dan sistem kesehatan hewan di Indonesia.

Menurut dia, Australia juga memberikan dukungan kepada Indonesia dalam penguatan sistem karantinanya melalui sejumlah proyek yang difokuskan pada flu burung, penyakit-penyakit menular, dan analisis hama. "Para pejabat di Australia dan kedutaan besar kami di Jakarta telah menggalang kerja sama erat dengan industri Australia dan para mitra di Indonesia," katanya.

Kerja sama itu, lanjut dia, untuk memastikan ekspor buah dan sayuran Australia berkualitas tinggi dengan harga tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. "Kami akan terus bekerja sama dengan Indonesia dalam masalah ini hingga beberapa bulan mendatang," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pelanggaran impor produk hortikultura yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sudah serius. "Ini serius karena sudah terjadi sebanyak 19 pelanggaran mikororganisme dalam produk hortikultura yang masuk ke Indonesia dalam 1,5 tahun terakhir," katanya di Jakarta, Rabu (7/3).

Menurut dia, pelanggaran itu berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi produk-produk hortikultura impor tersebut. Mengenai penundaan tata niaga impor produk holtikultura, dia beralasan karen banyak pemangku kepentingan yang menyampaikan keprihatinannya jika kebijakan tersebut diterapkan saat ini.

Tata niaga produk impor produk hortikultura akan diundur karena masih adanya perdebatan mengenai pelabuhan yang diperbolehkan menjadi akses masuk bagi berbagai produk hortikultura impor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement