EKBIS.CO, JAKARTA —Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (Dirut BSM) Yuslam Fauzi terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) periode 2012-2015.
Yuslam, dalam keterangan pers BSM yang diterima Republika.co.id, Senin (26/3) terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asbisindo di Jakarta akhir pekan lalu, setelah sebelumnya seluruh DPW Asbisindo mencalonkannya sebagai kandidat Ketua Umum Asbisindo. Yuslam menggantikan Ketua Umum sebelumnya A. Riawan Amin
Munas juga memilih formatur yang akan mendampingi Yuslam Fauzi dalam menyusun kepengurusan Asbisindo periode 2012-2015. Formatur yang terpilih adalah Rizqullah (mewakili Bank Umum Syariah), Achmad K Permana (mewakili Unit Usaha Syariah), Cahyo Kartiko dan Bambang Sutrisno (masing-masing mewakilil BPR Syariah).
Selain memilih Ketua Umum yang baru dan formaturnya, Munas Asbisindo juga menetapkan Dewan Kehormatan dengan Ketua: A. Riawan Amin dan Anggota: Harisman, Arie Moduto, Syaefudin Hasan dan Wahyu Dwi Agung.
Yuslam Fauzi memaparkan bahwa dia akan menjalankan program kerja yang telah diputuskan oleh Munas. Yuslam menyatakan akan mempelajari program kerja yang telah ditetapkan.
Setidaknya ada lima prioritas program yang ingin dijalankan dalam memimpin Asbisindo mulai dari pengembangan Sumber Daya Insani (SDI), inovasi produk perbankan syariah, sosialisasi perbankan syariah, hingga advokasi hukum terkait regulasi yang menghambat pengembangan perbankan syariah, dan penguatan organisasi Asbisindo.
Munas Asbisindo juga menghasilkan beberapa rekomendasi. Di antara rekomendasi tersebut adalah meminta pemerintah menjaga keberlangsungan program pengembangan perbankan syariah sebagaimana dicantumkan dalam blue print pengembangan perbankan syariah Bank Indonesia (BI) yang akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Munas Asbisindo juga merekomendasi bahwa sosialisasi dan pengembangan perbankan syariah bukan hanya tanggung jawab Asbisindo dan perbankan syariah, melainkan semua pihak yang terkait. Oleh karena itu Asbisindo mengajak Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama dan Kementerian terkait lainnya untuk turut serta secara aktif dalam sosialisasi dan pengembangan bank nsyariah.