EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah diminta transparan soal kenaikan harga gas industri. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohati mengungkapkan pemerintah harus mengumumkan alasan kenaikan gas dari oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dari 6,6 Dollar per million metric british thermal unit (mmbtu) menjadi 10,2 Dollar.
Menurut Okto, pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan harga gas industri, asal pengusaha bisa mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga itu. Artinya, pasokan gas atau infrastruktur bisa dijamin lebih baik.
"Kita jangan berandai-andai kenaikan itu untuk pembangunan infrastruktur. Kita ingin pemerintah transparan bahwa harga gas memang pantas naik," ujar Okto saat dihubungi, Selasa (15/5).
Ia mengungkapkan, kenaikan harga gas industri terbilang mendadak. Pengusaha, kata dia cukup kelabakan dengan kenaikan harga yang belum disosiaslisasikan sebelumnya. Pemerintah memang pernah mewacanakan kenaikan gas, namun itu baru dilakukan jika pasokan gas sudah aman.
"Tiap-tiap usaha yang punya perencanaan keuangan jadi berantakan semua," ujarnya.
Okto mengungkapkan pemerintah semestinya mensosialisasikan kebijakan tiga belum sebelum dilakukan. Namun, kata Okto pemerintah harus konsisten terhadap semua yang sudah menjadi keputusan. Tak boleh maju mundur.
Selama ini, ia berpendapat pemerintah sering mengalami kegagalan komunikasi. Akibatnya, pengusaha kesulitan meningkatkan daya saing produk dalam rangka menjelang Asean Economic Community pada tahun 2015 mendatang.