Sabtu 26 May 2012 21:12 WIB

Penggabungan BII Syariah-Maybank Belum Rampung

Rep: Friska Yolandha/ Red: Chairul Akhmad
Suasana di salah satu kantor BII Syariah.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana di salah satu kantor BII Syariah.

EKBIS.CO, BOGOR – Bank Internasional Indonesia (BII) masih menunggu hasil keputusan internal terkait penggabungan unit usaha BII Syariah dan Maybank.

Hingga saat ini, antara BII dan Maybank masih mendiskusikan kedua opsi yang ada, yaitu BII syariah mengakuisisi Maybank atau sebaliknya.

"Yang kami fokuskan saat ini adalah mengembangkan bisnis unit usaha syariah kami," ujar Presiden Direktur BII, Datuk Khairussaleh, Sabtu (26/5).

Khairussaleh mengungkapkan, saat ini aset BII Syariah belum sebesar unit usaha lain, yaitu baru sekitar Rp 400 miliar. Karena itulah BII fokus mengembangkan unit usahanya di tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Diharapkan pula penggabungan antara BII Syariah dan Maybank dapat mendorong pertumbuhan aset bank syariah tersebut. Hanya saja, memang masih menjadi perdebatan antara apakah BII Syariah yang akan melebur ke Maybank atau sebaliknya.

Namun, yang pasti penggabungan tersebut akan sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini, lebih dari 90 persen saham BII Syariah dimiliki oleh Maybank. Sisanya dipunyai oleh PT Perusahaan Pengelola Aset. Selain itu sekitar 97 persen aset BII dimiliki oleh Maybank.

Khairussaleh berharap proses penggabungan ini dapat dilakukan segera. Apa pun hasilnya nanti, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan BII Syariah. "Kami sedang dalam tujuan ke sana. Kalau sudah ada hasilnya, kami akan mengabari," kata dia.

Saat ini, BII Syariah membukukan aset sekitar Rp 400 miliar. Pembiayaan BII Syariah per akhir April mencapai Rp 300 miliar. Sektor yang paling mendominasi adalah sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Termasuk di dalamnya terdapat pembiayaan rumah yang mencapai Rp 200 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement