EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pembiayaan defisit anggaran pada 2013 melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik dan memaksimalkan sumber pembiayaan non utang.
"Pengelolaan utang dilakukan dengan mengembangkan pasar SBN dan instrumen pembiayaan SBSN atau sukuk negara untuk pembiayaan infrastruktur," katanya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.
Selain itu, kebijakan pembiayaan yang lain adalah pemerintah akan memanfaatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis di pasar SBN dan pemanfaatan awal tahun untuk pembiayaan infrastruktur.
Menkeu menambahkan pemerintah akan memanfaatkan pinjaman luar negeri secara cermat, terutama untuk pembiayaan proyek dan proses pengadaannya tanpa agenda politik serta dengan persyaratan yang dapat diterima.
"Menurunkan tambahan utang baru juga dibutuhkan untuk mempertahankan kebijakan net negative flow pinjaman luar negeri," katanya.
Pemerintah, lanjut Menkeu, juga akan mengupayakan fleksibilitas pembiayaan utang melalui penggunaan instrumen utang dengan biaya rendah serta risiko terkendali dan mengarahkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN serta pengunaan dana investasi pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur.
Selain itu, kebijakan pembiayaan yang dilakukan adalah melakukan konversi surat utang pemerintah di Bank Indonesia yang tidak dapat diperdagangkan, menjadi SBN yang dapat diperdagangkan untuk mendukung efisiensi pengelolaan moneter dan pengembangan pasar keuangan.
"Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan untuk menjaga ketahanan fiskal dan kesehatan neraca BI serta rambu perundang-undangan," kata Menkeu.
Dengan upaya tersebut diharapkan rasio utang terhadap PDB tercatat pada kisaran 22 persen - 23 persen akhir 2013 dan defisit anggaran terjaga pada angka 1,3 persen - 1,9 persen yang merupakan kondisi aman dalam kerangka menjaga kesinambungan fiskal.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga memaparkan rencana pemerintah untuk meningkatkan efisiensi belanja negara dengan langkah penghematan, yaitu menjaga pelaksanaan pemerintahan lebih efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui "flat policy" pada belanja barang operasional perkantoran.
"Selain itu, pemerintah akan meningkatkan efisiensi belanja barang non operasional, non prioritas, antara lain perjalanan dinas, seminar dan konsiyering," katanya.