Rabu 27 Jun 2012 18:41 WIB

Inilah Peran Syariah Kembangkan Industri Kreatif

Rep: Friska Yolandha/ Red: Heri Ruslan
Salah satu outlet BNI Syariah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu outlet BNI Syariah.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri kreatif mulai menggeliat di Indonesia. Peran penting perbankan perlu ditingkatkan untuk mengembangkan industri ini.

Dibandingkan dengan yang lain, industri kreatif memang belum memberikan kontribusi besar seperti pertanian, yaitu masih kurang dari 10 persen. Namun peminatnya yang semakin banyak berpotensi akan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi.

Peran bank, khususnya bank syariah, juga diperlukan untuk mengembangkan industri ini. Bank bisa memberikan pembiayaan-pembiayaan yang terjangkau bagi pengusaha yang hendak mengembangkan usaha kreatif.

Bagi industri kreatif, kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha adalah hal yang penting. "Utamanya bagi pengusaha muda yang tidak bermasalah dengan agunan," kata staf khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Halituah Simarmata, dalam diskusi bertema "Peran Perbankan Syariah dalam Industri Kreatif" di Jakarta Convention Center, Rabu (27/6).

Modal merupakan masalah utama dalam industri kreatif. Bank diharapkan dapat memberikan suntikan modal melalui pembiayaan yang bersyarat mudah.

Harapan ini juga sejalan dengan penambahan lokasi sebaran kantor bank syariah merupakan hal yang penting. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan kepada bank.

Bank diharapkan memiliki asesor yang dapat mengevaluasi usaha yang dikembangkan oleh pelaku usaha. "Selama ini belum banyak evaluator bisnis di lembaga perbankan," tutur Halituah.

Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah adanya kemitraan antara bank dengan pelaku usaha. Serta aturan di bank yang memudahkan pelaku usaha mengembangkan usahanya.

Bank memang merupakan bagian kecil dari industri kreatif, yaitu bagian penyedia modal. Namun peran bank sama pentingnya dengan hal-hal lain seperti perizinan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement