Jumat 03 Aug 2012 05:41 WIB

Hari Ini Tarif Tol Bandara Naik

Rep: agus rahardjo/ Red: M Irwan Ariefyanto
jalan tol (ilustrasi)
jalan tol (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengguna jalan tol di Jalan Sedyatmo atau ruas tol Bandara Soekarno-Hatta mulai Jumat (3/8) ini mesti merogoh kocek lebih dalam jika ingin melintasi ruas jalan tersebut. Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menaikkan tarif tol di ruas yang menghubungkan wilayah Jakarta-Tangerang itu 5,26-16,67 persen mulai pukul 00.00 WIB tadi malam. 

Kenaikan itu, menurut Kabid Pengawasan dan Pemantauan BPJT Abran El Sanjaya Bairus, dilakukan rutin dengan menyesuaikan tingkat inflasi dan juga mempertimbangkan terpenuhinya standar pelayanan minimum (SPM) oleh operator tol. "Penyesuaian tarif ini sesuai dengan UU, yaitu tiap dua tahun sekali," kata Abran di Jakarta, Kamis (2/8).

Seharusnya, kata Abran, kenaikan tarif ini dilakukan sejak 5 Juli lalu. Namun, karena SPM belum memenuhi standar, di antaranya belum terpenuhinya lampu solar cell untuk penerangan jalan umum (PJU). Terkait SPM, jelas Abran, memang masih mengacu ketentuan lama, yaitu sesuai Keputusan Menteri PU No 392. "Jadi, belum mengatur SPM antrean di gerbang tol minimal lima kendaraan," katanya.

Sedangkan mengenai patokan besaran kenaikan adalah tingkat inflasi Juni 2010-Juni 2012 yang sebesar 10,09 persen. "Kali ini sengaja memakai inflasi Jakarta 10,09 persen ketimbang Tangerang 10,44 persen karena dari total panjang 14 kilometer, 12 kilometer di Jakarta," jelas Abran.

 

Jenis Kendaraan  Tarif Lama Tarif Baru

Golongan 1 Rp 5.000  Rp 5.500

Golongan 2         Rp 6.000 Rp 7.500

Golongan 3 Rp 7.500 Rp 8.000

Golongan 4 Rp 9.500 Rp 10.000

Golongan 5 Rp 11.000 Rp 12.500

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement