Sabtu 11 Aug 2012 12:55 WIB

Ada Tiga Kriteria Negara Disebut Mandiri Pangan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Seorang petani kedelai tengah memanen hasil tanamannya.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Seorang petani kedelai tengah memanen hasil tanamannya.

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Kisruh harga kedelai membuat sebagian besar masyarakat Indonesia kian tersadar. Negara ini belum sepenuhnya mandiri secara pangan.

Dalam memenuhi kebutuhan konsumsi kedelai dalam negeri yang mencapai sekitar 2,8 juta ton per tahun, Indonesia harus mengimpor lebih dari setengah kebutuhan yakni sekitar sekitar 2 juta ton per tahun. Pasalnnya  produksi dalam negeri hanya mencapai 800 ribu ton per tahun (Data Badan Pusat Statistik 2011).

Menurut pengamat pertanian, Khudori, pada dasarnya terdapat tiga aspek yang memastikan sebuah negara memiliki kemandirian pangan yaitu produksi pangan oleh negara, kemudahan akses pangan dan keamanan pangan untuk dikonsumsi.

Akan tetapi, titik pokok kemandirian pangan adalah produksi pangan oleh negara dengan sumber daya yang dimilikinya.  "Ini harus dioptimalkan sehingga tidak mudah dilakukan importasi dalam memenuhi kebutuhan," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/8). 

 

Dalam mandirian pangan, Khudori menyebut pemerintah memiliki tugas untuk mengendalikan sejumlah bahan pangan pokok sehingga akses masyarakat terjamin. Jika memungkinkan, pemerintah dapat meniru negeri jiran, Malaysia. 

Di Malaysia, terdapat dua undang-undang yang memungkinkan pemerintah dalam mengatur sejumlah bahan pangan pokok yakni price control act dan control supply act.  Secara keseluruhan, terdapat 25 komoditas yang dilindungi, khususnya saat hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran tiba. 

Khudori menambahkan, dalam menentukan pentingnya bahan pangan pokok, dapat dinilai dari tiga kriteria utama.  Pertama, penting tidaknya bahan pangan pokok tersebut bagi perekonomian. Terkait hal ini, perlu dilihat seberapa banyak jumlah masyarakat yang terlibat di dalamnya. 

Sebagai gambaran untuk beras, terdapat 15 juta keluarga yang terlibat di dalam pengusahaan padi.  Kedua dampak bahan pangan pokok tersebut terhadap inflasi. Ketiga, seberapa besar bahan pangan pokok tersebut menyedot anggaran rumah tangga masyarakat.  "Dari ketiga kriteria tersebut, dapat ditentukan bahan pangan pokok mana yang dapat distabilkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement