EKBIS.CO, JAKARTA -- Kebutuhan masyarakat akan dana yang berbasis syariah tumbuh seiring dengan pertumbuhan industri tersebut. Namun pengembangan permodalan syariah hanya akan tumbuh bila ada komitmen perbankan syariah untuk menyediakannya.
"Kami memandang lebih pada komitmen bank untuk menyalurkan dana syariah," ujar Executive Vice President PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bambang Siswaji, baru-baru ini. Pasalnya apabila tidak ada modal syariah, unit baru PNM Syariah tidak bisa menyalurkan ke masyarakat yang menginginkan dana syariah. Artinya dana yang didapat dari institusi keuangan harus sesuai dengan tujuan pinjamannya.
Hingga semester pertama kontribusi pendapatan dan dana syariah di PNM masih 10 persen. Kendala utama yang dimiliki untuk menyalurkan dana syariah adalah modal syariah itu sendiri. Hingga saat ini baru ada sekitar 50 Unit Layanan Modal Mikro (ULMM) yang khusus menyalurkan dana syariah. Cabang ini terletak di seluruh provinsi di Indonesia dengan lokasi-lokasi tertentu. Kebanyakan lokasinya kebanyakan terletak di wilayah yang memang kebutuhan dana syariahnya tinggi.
Bagi PNM pengembangan ULMM berbasis syariah di satu daerah dapat dilakukan cukup singkat. Pasalnya ULMM tinggal menyediakan teknologi dan sumber daya insani yang sapat dikembangkan begitu cabang syariah dibuka. "Kalau ada dananya, maka kami bisa membuka cabang syariah," lanjut Bambang.
Bagi PNM dana merupakan modal utama pengembangan dana syariah. Berbeda dengan bank yang begitu muka cabang bisa mengumpulkan dana dari tabungan dan deposito.
Ia melanjutkan saat ini dana berasal dari beberapa lembaga keuangan syariah seperti dari HSBC Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Saat ini PNM tengah melakukan pembicaraan penambahan modal syariah dengan Bank Muamalat. Namun hal ini masih sekadar wacana karena belum ada jumlah dana yang akan disalurkan.
PNM menilai penyaluran dana syariah saat ini cukup bagus. Meskipun masih jauh bila dibandingkan dengan dana konvensional, kebutuhan masyarakat akan dana syariah terus meningkat. Saat ini dana harian yang disalurkan melalui ULMM Syariah mencapai Rp 20-25 milliar. Nilai ini sekitar 10 persen dari dana harian konvensional.
Untuk non performing financing (NPF) di ULMM Syariah juga sama bersaing dengan konvensional, yaitu sekitar 2-2,15 persen. "Di Sumatra Barat agak tinggi akibat dampak gempa lalu," ujar Bambang.