EKBIS.CO, JAKARTA – Aturan Loan to Value (LTV) dari Bank Indonesia yang diperkirakan menurunkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) membuat perbankan memasang strategi baru.
Bank-bank berlomba menurunkan bunga KPR. Bank BNI menawarkan KPR dengan bunga tetap (fix) 8 persen selama lima tahun.
Program tersebut berlaku untuk nasabah yang mengambil KPR dari Oktober-Desember 2012. Bunga KPR tersebut berlaku untuk nilai kredit minimal Rp 500 juta.
Bunga KPR yang lebih rendah juga ditawarkan BNI yakni mencapai 6,99 persen tetap untuk dua tahun. Bunga tersebut berlaku untuk nilai KPR di atas Rp 1 miliar.
Untuk nilai kredit minimal Rp 500 juta, BNI menawarkan bunga lain sebesar 7,49 persen tetap selama dua tahun. “Kami ingin memperingan (cicilan) nasabah,” ujar Vice President Consumer and Retail Lending BNI, Indrastomo Nugroho, Selasa (9/10).
Nasabah dengan nilai KPR Rp 500 juta ke atas, diakui Indrastomo tidak mendominasi di BNI. Mayoritas nasabah KPR mengambil kredit Rp 250-500 juta. Akan tetapi, bunga murah ditargetkan bisa mendongkrak penyaluran KPR yang sempat menurun saat Lebaran 2012.
Aturan LTV, kata Indrastomo, akan berpengaruh pada penyaluran KPR. Pertumbuhan KPR diprediksi tidak akan setinggi tahun lalu yang mencapai 49 persen. “Kami berharap bisa tumbuh maksimal 40 persen tahun ini, itu mengantisipasi LTV,” ujarnya.
BNI menargetkan KPR bisa hingga senilai Rp 5,4 triliun. Strategi yang sama dilakukan Bank Mandiri yang mematok bunga KPR sebesar 6,75 persen yang tetap selama dua tahun. Program tersebut berlaku Oktober-Desember 2012.
Bunga KPR tersebut akan naik bertahap setelah dua tahun yakni 9,25 persen selama tiga tahun. Executive Vice President Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri, Mansyur S Nasution, mengakui LTV membuat bank harus memasng strategi baru. “Salah satunya bunga murah tadi,” ujarnya.