Jumat 19 Oct 2012 22:21 WIB

Antara Garam Industri Hingga Kebutuhan Gudang

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petani Garam (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani Garam (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA--Indonesia berencana memulai pengembangkan garam industri. Menurut Dirjen KP3K, Sudirman Saad, teknologi untuk menghasilkan garam industri akan terus dikembangkan.

Indonesia memerlukan garam industri sebesar 1,8 juta ton. Selama ini, 100 persen garam industri masih diimpor. Garam industri memiliki kadar NaCl mencapai 97 persen.

Tingginya produksi garam petani, kata Sudirman juga harus diantisipasi dengan turunnya harga di tingkat petani. Pemerintah mewacanakan adanya resi gudang untuk menjaga harga garam.

Namun, selain terkendala ketiadaan gudang, garam produksi rakyat banyak yang belum sesuai SNI. Produksi garam rakyat baru 30 persen yang memenuhi kualitas 1 dan memenuhi standard SNI.

"Harga garam turun karena belum adanya buffer stok," kata dia.

Melalui resi gudang, harga garam diharapkan bisa dijaga. Menurut skenario pemerintah, petani bisa menyimpan garam di gudang. Petani kemudian bisa mendapatkan resi yang bisa ditukarkan ke bank untuk mendapatkan kredit.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan sistem resi gudang sulit diterapkan. Pasalnya, hingga saat ini kecukupan gudang untuk menyimpan garam masih belum bisa terpenuhi. Selain itu, mekanisme untuk resi gudang dirasa belum matang. 

"Resi gudang itu bisnis, harus ada pelakunya. Kalau pengusaha resi gudangnya sudah ada baru bisa kembangkan," kata Bayu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement