Jumat 19 Oct 2012 21:58 WIB

Blok Mahakam akan Diserahkan

Red: Taufik Rachman
Pengeboran minyak di laut lepas, ilustrasi
Pengeboran minyak di laut lepas, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menegaskan bahwa pengelolaan blok Mahakam di Kalimantan Timur akan diserahkan kepada siapapun pihak yang menguntungkan negara.

"Perusahaan manapun, baik milik negara ataupun asing, yang menguntungkan negara akan diberi hak untuk mengelola Blok Mahakam," kata Rudi usai menghadiri Diskusi Panel Ahli Ikatan Sarjana NU (ISNU), di Jakarta, Jumat.

Polemik mengenai blok Mahakam di masyarakat berkembang menjelang berakhirnya masa kontrak perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie yang saat ini mengelola blok yang diperkirakan menyimpan gas bumi senilai Rp1.700 triliun tersebut pada 2017.

Rudi menolak memberi penegasan apakah perusahaan migas milik negara PT Pertamina (Persero) akan diberi wewenang oleh pemerintah mengelola blok Mahakam. Dia hanya mengatakan, Pertamina harus mampu memberi keuntungan pada negara.

"Jika memang Pertamina mampu menguntungkan negara, maka 80 atau 90 persen pengelolaan blok Mahakam akan diserahkan pada perusahaan itu," kata dia.

Namun di sisi lain, Rudi mengatakan bahwa Pertamina dalam pengelolaan di blok Natuna masih membutuhkan kontraktor-kontraktor lain. Dan kemudian melanjutkan, yang paling penting bagi negara saat ini adalah produksi gas tetap terjaga, bukan siap yang mengelola blok-blok migas tertentu.

Rudi juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati karena iklim investasi di sektor energi dan sumberdaya mineral akan terganggu jika Indonesia memutus kontrak dengan perusahaan asing secara sepihak.

"Pada 2011 lalu, investasi di sektor energi dan sumber daya mineral mencapai 27 milyar dolar AS dan dari setiap tahun selalu meningkat, hal ini harus kita jaga," kata Rudi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Resourses Studies (Iress), Marwan Batubara menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Migas No 22 tahun 2001, maka pengelolaan blok Mahakam harus diserahkan pada Pertamina pada 2017 saat kontrak Total E&P Indonesie berakhir.

"Jika kontrak migas berakhir, pengelolaan seharusnya diserahkan kepada BUMN, ini adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan," kata Marwan.

Marwan memperkirakan, cadangan yang tersisa di blok Mahakam sekitar 12,5 tcf dengan potensi pendapatan kotor sebesar 187 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.700 triliun.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement